DaerahRagamSumateraSUMUT

Kejari Langkat Tangani 490 Perkara Pidum, Kasus Narkoba Terbanyak

BeritaNasional.ID, Langkat – Kejaksaan Negeri Langkat menggelar Konferensi Pers terkait capaian kinerjanya, yang juga dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa Ke-61 Tahun 2021. Kajari memaparkan beberapa capaiannya dibeberapa bidang, salah satunya di Bidang Pidum.

Dikatakannya, saat ini Kejari Langkat menangai SPDP di Bidang Pidana umum (Pidum) dengan 490 perkara. Hinga kini kasusnya masih dalam proses penanganan.

“Jumlah total penangan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu, terhitung dari bulan Januari 2021 hingga Juni 2021 sebanyak 490 perkara. Dari jumlah SPDP itu, terdapat 334 perkara dalam penuntutan,” sebutnya Kajari Langkat, Muttaqin Harahap, S.H, M.H, didampingi Kasi Intelijen Boy Amali, S.H, M.H, Kasi Pidsus M.Junio Ramandre, S.H, M.H, dalam siaran Konferensi Pers nya.

Dikatakan Kajari, perkara Pidum yang mendominasi dalam pertahunnya, yakni kasus narkoba dengan 147 perkara. Selanjutnya kasus Kamnegtibum (Keamanan dan ketertiban umum) serta kasus TPUL (Tindak pidana umum lainnya) sebanyak 102 perkara, serta kasus Orang dan harta benda (Oharda) dengan 95 perkara, selebihnya kasus Pidum lainya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button