Kejari Situbondo Dapat Dukungan LBH GKS BASRA Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo secara resmi menerima kunjungan dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, dan Advokasi (GP SAKERA). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawalan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Situbondo periode 2019–2024.
Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Huda Hazamal, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dony Suryahadi Kusuma, menyambut langsung kehadiran perwakilan kedua organisasi tersebut. Kamis (22/05).
Dalam pernyataan resminya, Kajari Ginanjar menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat sipil seperti yang disampaikan oleh LBH GKS BASRA dan GP SAKERA merupakan vitamin moral bagi institusi penegak hukum. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Pokir ini masih berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala berarti.
“Kami mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari LBH GKS BASRA dan GP SAKERA. Mereka datang bukan untuk intervensi, tetapi untuk memberikan energi positif kepada kami dalam menuntaskan perkara ini. Kami tegaskan, penanganan kasus ini masih on the track dan on progress,” ujar Ginanjar.
Ginanjar juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kejaksaan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, semua proses dilakukan secara profesional, independen, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
LBH GKS BASRA dan GP SAKERA dikenal sebagai dua elemen masyarakat yang konsisten menyuarakan keadilan sosial dan pemberantasan korupsi di Situbondo. Dalam audiensi ini, mereka menyerahkan dokumen berisi temuan awal dan kajian hukum atas dugaan penyelewengan dana Pokir, yang dinilai merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.
Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara, Pendiri LBH GKS BASRA dan inisiator GP SAKERA, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bagian dari gerakan rakyat untuk membersihkan pemerintahan lokal dari praktik-praktik culas dan korup.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai tuntas. Sudah terlalu lama Situbondo dipermainkan oleh elite politik yang haus anggaran. Jika Kejaksaan berani transparan dan tuntas, kami akan berdiri di garda terdepan memberi dukungan. Namun jika sebaliknya, kami siap melawan dengan kekuatan rakyat,” tegasnya.
Dana Pokok Pikiran (Pokir) merupakan usulan program yang diajukan oleh anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, Pokir kerap menjadi bancakan anggaran yang diduga kuat menjadi ladang korupsi berjamaah. Dalam kasus Situbondo, dugaan mengarah pada penyalahgunaan wewenang, pemotongan anggaran, hingga pengondisian proyek melalui rekanan tertentu.
Dugaan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah proyek yang bersumber dari Pokir dilaporkan bermasalah dari segi kualitas, kuantitas, hingga ketidaksesuaian antara usulan dan pelaksanaan di lapangan.



