Metro

Kembalinya Kadis PPKB ke Dukcapil Buteng Benarkah Tidak Becusnya BKPSDM?

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Kembalinya kepala Dinas PPKB Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Syamsuddin ke Dukcapil tentunya membuat pertanyaan besar.

Pasalnya, pelantikan yang dilakukan pada bulan September lalu seolah menampar pemda karena dianggap tidak mengetahui aturan pergantian kadis Dukcapil sesuai amanat Permendagri 77 tahun 2015.

Hal itu sebagaimana termuat dalam Permendagri bab II bagian kesatu pasal 2 tentang pengangkatan dan pemberhentian serta pergantian atau pemindahan tugas.

Dalam pasal 2 ayat 1 mengatakan bahwa Menteri berhak mengangkat dan memberhentikan pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ayat 2 mengatakan pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri dari, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrtor dan jabatan pengawas.

Kemudian, pada ayat 3 mengatakan dalam melaksanakan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian sebagaimana ayat 2 huruf b dan huruf c Menteri mendelegasikan kepada Direktur Jendral kependudukan dan pencatatan sipil.

Sekretaris daerah Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide saat dikonfirmasi beberapa waklu lalu mengaku kaget dengan SK yang ditanda tanganinya.

Dimana dalam SK tersebut, Sekda harus bertanda tangan untuk menarik kembali Syamsuddin ke Dukcapil dan mengembalikan Tamrin Mau ke dinas PPKB.

“Saya juga bingung. Saya pikir pelantikan waktu itu semua sudah clear. Makanya saya tidak tanya lagi kepala BKD,” ucap Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide.

Padahal sepengetahuannya, katanya BKPSDM telah melakukan koordinasi ke Kementerian jauh sebelum dilakukan pelantikan.

“Kalau tidak salah itu 6 bulan sebelum pelantikan sudah diurus kesana (Kementerian). Tapi saya kaget tiba tiba kepala BKD meminta saya untuk menandatangani SK pembatalannya,” katanya.

Untuk mencaritahu kenapa dilakukan pembatalan SK, kemudian awak media ini melakukan konfirmasi kepada kepala BKPSD Buteng, Samrin Saerani.

Melalui akun WhatsAppnya, kepala BKPSDM di konfirmasi alasan kenapa dilakukan pembatalan terhadap beberapa esselon yang dilantik.

Selain itu, awak media juga menanyakan alasan BKD memaksakan untuk dilakukan pelantikan pada Selasa (14/9/21) padahal diketahui kalau rekomendasi Kementerian belum dikantongi.

Namun oleh Samrin, konfirmasi tersebut hanya didiamkan saja. Tampak pesan yang dikirm telah terbaca namun tidak mendapatkan balasan.

Perlu diketahui, pesan singkat yang dikirim awak media ke kepala BKD Buteng untuk melakukan konfirmasi yakni pada 17 November lalu. (Win)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button