Kepala Bappeda Situbondo: Alokasi DBHCHT Tahun 2023 Capai Rp81 Miliar
BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR – Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 sebesar Rp81 miliar lebih yang diseber atau disalururkan untuk 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Situbondo, Kamis (12/10/2023).
Keterangan yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono mengatakan, DBHCHT disalurkan ke 17 OPD, diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sat Pol PP Kabupaten Situbondo.
“Selain itu, DBHCHT juga disalurkan ke Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab,” ujar Sugiono.
Lebih lanjut, Sugiono mengatakan, anggaran DBHCHT tersebut dikelola OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik. Seperti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT DBHCHT hingga perbaikan jalan tutup lubang (Tolop).
“Tahun ini kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp66 miliar. Ditambah dengan Silpa tdf sekitar Rp5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar. Sehingga total DBHCHT yang kami kelola tahun ini sekitar Rp81 miliar,” pungkas Sugiono. (ADV/As’ad)