DaerahJawa TimurNasionalSitubondo

Kepala DLH Situbondo : Pohon Mangrove Yang Ditebang Jenis Avvicenia Alba

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,-Pengaduan penebangan pohon Mangrove dipinggir pantai Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo yang dilakukan LBH Mitra Santri Kabupaten Situbondo, bukan hanya menjadi perhatian Polres Situbondo Situbondo saja. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo juga bergerak menyelusuri penebangan puluhan batang pohon mangrove tersebut, Jumat (26/5/2023).

Dinas Lingkungan Hidup Situbondo, mengcrosek penebangan pohon Mangrove yang dilingdungi tersebut. “Kita sudah menurunkan tim DLH ke lolasi penebangan pohon Mangrove yang diadukan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Santri Situbondo tersebut,” jelas Akhmad Yulianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Situbondo.

Setalah dicek ke lokasi, sambung Akhmad Yulianto, memang ada penebagan pohon Mangrove jenis Avvicenia Alba di bibir pantai Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. “Bibir pantai itu bukan menjadi kewenangan daerah, melainkan kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur. Kami akan membantu pihak polisi yang telah menangani pengaduan adanya penebangan pohon Mangrove itu,” jelasnya.

Pohon Mangrove yang ditebang itu, jenis Avvicenia Alba. Jenis mangrove ini manfaatnya sebagai penahan gelobangnya paling depan. “Jumlah yang ditebang puluhan, pohonnya ada yang kecil dan ada yang besar,” pungkas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, mengadukan adanya penebangan pohon mangrove di bibir pantai Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Sityubondo ke Mapolres Situbondo, pada Hari Kamis 18 Mei 2023.

Pengaduan dugaan penebangan pohon magrove yang ditanami oleh Dinas Perikanan dan Kelautan beberapa tahun silam untuk mengantisipasi terjadinya abrasi bibir pantai. Penebangan pohon mangrove ini atas perintah seorang warga asal Kabupaten Lumajang berinisial MS yang mengkalaim memiliki hak terhadap lahan tersebut. (her)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button