DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Ketua DPRD Situbondo Sebut Pemkab Baper Menyikapi Persolan DID

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi S.E mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo jangan baper dalam menyikapi persoalan Penilaian Kinerja E yang dikeluarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dari data dasar Kabupaten Situbondo, Kamis (21/4/2022).

“Apa yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah MM pada konfrensi pers di Intelligence Room lantai II Pemkab Situbondo itu, sah-sah saja. Tapi, saya mensarankan lembaga eksekutif tidak harus baper dalam menyikapi persoalan penilaian kinerja E dari data dasar Kabupaten Situbondo yang dikeluarkan Kementrian Keuangan Republik Indonesia tersebut,” jelas Edy Wahyudi dihadapan wartawan.

Edy Wahyudi mengatakan bahwa, kreteria utama untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, bukan hanya berpedoman pada Opini BPK atas LKPD, penetapan Perda APBD, penggunaan e-procurement, penggunaan e-budgeting dan ketersediaan PTSP. Namun, harus seiring dengan penilaian kinerja OPD-OPD dilingkungan Pemkab Situbondo.

“Dalam hal mensikapi persoalan hasil penilaian kinerja yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia, seharusnya lembaga eksekutif mampu berpikir dewasa dan dijadikan bahan untuk mengevaluasi kinerja OPD, dijadikan bahan untuk memperbaiki kinerja OPD, sehingga kedepan kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dari berbagai kategori yang dinilai oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia lebih bagus lagi,” tegas Ketua DPRD Situbondo.

Faktanya, sambung Edy Wahyudi, kinerja OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dinilai kurang baik oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia. “Ini bukan saya yang menyampaikan, tapi dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari penilaian beberapa katagori kinerja OPD Pemkab Situbondo. Dalam data dasar Kabupaten Situbondo yang dinilai oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tidak ada kategori yang mencapai penilaian B dan A, sehingga ini juga berdampak terhadap mendapatkan Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat,” terangnya.

Edy Wahyudi mengatakan bahwa, dirinya membayangkan ketika berkomentar tentang penilaian E terhadap kinerja OPD Pemkab Situbondo, maka seharusnya Pemerintah Kabupaten Situbondo ambil langkah untuk memperbaiki kinerja, bukan justeru malah mencari pembenaran terhadap hal tersebut dan terkesan menyalahkan Lembaga Legislatif.

“Terkait apa yang disampaikan Sekda Syaifullah dalam konfrensi pers yang diberitakan teman-teman wartawan kemarin, ada beberapa hal yang harus saya luruskan. Misalnya, terkait dengan penilaian kinerja yang disampaikan sekda, seolah-olah penilaian kinerja ini tidak ada artinya dan dianggap tidak berdampak terhadap dapat dan tidak dapat Dana Insentif Daerah. Menurut saya apa yang disampaikan Sekda Situbondo itu, salah sebenarnya,” beber Ketua DPRD Situbondo.

Apabila dipahami secara mendalam atau pemda lupa, kata Edy Wahyudi, bahwa untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat ini, sejatinya berdasarkan penilaian kinerja OPD dibeberapa bidang dilingkungan Pemkab Situbondo. “Untuk mendapatkan DID, penilaian kinerja OPD merupakan salah satu point penting yang selaras dengan kreteria utama sebagai persyaratan mendapatkan DID dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Untuk mendapatkan DID ini, sambung Edy Wahyudi, ada beberapa kreteria yang harus dilaksanakan. “Pertama kategori umum, yang ke dua kategori penilaian kinerja dan yang ke tiga penghargaan. Dalam kategori umum walaupun semua memenuhi syarat seseuai dengan perundang-undangan dan tepat waktu dalam penentuan APBD, belum bisa menjamin untuk mendapatkan DID tersebut, ketika penilaian kinerjanya jelek,” terangnya.

Lebih lanjut, Edy Wahyudi mengatakan, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Kuningan serta beberapa kabupaten lainnya di Indonesia, semuanya telah memenuhi kreteria utama, tapi ketika penilaian kinerja OPD-nya kurang baik atau tidak mendapat nilai A dan B, maka beberapa kabupaten tersebut faktanya nihil tidak mendapat Dana Insentif Daerah.

“Jadi penilaian kinerja OPD juga berkaitan dengan kreteria utama dalam mendapatkan Dana Insentif Daerah dan tidak boleh dinapikan satu persatu. Penilaian kinerja itu penting agar Kabupaten Situbondo kedepan lebih baik lagi dan jangan sampai penilaian kinerja dinapikan. APBD 2022 sekarang sudah tepat waktu, sekarang tinggal kita bersama-sama mingkatkan kinerja atau memperbaiki diri di lembaganya masing-masing,” kata Edy.

Edy Wahyudi menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya akan mengotimalkan kinerja dan fungsi pengawasan terhadap OPD mitra kerjanya. “Semua teman-teman di komisi-komisi DPRD Situbondo bertekat untuk mengotimalkan kinerja dan melakukan fungsi pengawasan di masing-masing OPD mitra kerjanya. Saya telah menyampaikan fungsi saya sebagai lembaga pengawas agar para kepala kepala OPD Pemkab Situbondo tidak melakukan kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan fungsi dan tugas pokoknya sebagai kepala OPD yang dipimpinnya,” pungkas Edy Wahyudi.

Sementara itu, Drs H Syaifullah Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo ketika dimintai komentar tentang tanggapan Ketua DPRD Situbondo yang menyatakan Pemkab Situbondo terlalu baper dalam mensikapi penilaian kinerja OPD mendapat nilai E sehingga tidak mendapat DID mengatakan, “Saya tidak perlu menanggapi komentarnya Pak Edy Ketua DPRD Situbondo, kan sudah jelas. Saya hanya melengkapi yang disampaikan oleh Pak Edy Ketua DPRD Situbondo. Jadi, bukan terlalu baper, saya justeru berterima kasih kepada Pak Edy mengingatkan agar supaya OPD lebih fokus kepada pekerjaannya. Saya hanya menjelaskan nilai E itu tidak berpengaruh dapat atau tidak dapatnya DID,” kata Sekda Syaifullah.

Publisher        : Heru Hartanto

Pewarta          : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button