ACEHDaerah

Pemko Lhokseumawe Selesaikan Pembayaran THR Bagi Ribuan PNS

BeritaNasional.ID | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), sejak beberapa waktu lalu telah menyediakan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagiĀ  ribuan pegawai negeri sipil (PNS) diwilayahnya.

Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Ir Marwadi Yusuf, Kamis (21/4/2022), menjelaskan, jumlah THR yang biasanya diterima setiap PNS, berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, dan lainnya.

Seraya menambahkan, untuk membayar 3.100 PNS dan ditambah 11 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe untuk THR sebesar Rp 15 miliar.

“Dari segi dana, dasarnya kita sudah siapkan sejak dua pekan lalu,” ujarnya.

Sedangkan tahapan pencairan THR, Marwadi menyebutkan, beberapa hari lalu pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah danĀ  salinan Edaran Menteri Dalam Negeri.

Dilanjutkan dengan menyiapkanĀ  Peraturan Walikota untuk pencairan THR.

Sehingga pada Rabu (20/4/2022) kemarin, THR mulai dicairkan.

Untuk Rabu kemarin, selesai untuk 20 SKPK.Ā  Sisanya pada Kamis hari ini. Artinya, sekarang ini kita sudah tuntas membayarkan THR bagi seluruh PNS dan PPPK di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.(*fd)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button