DPRD Prov Sulbar

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Sidang Paripurna PAW Ambo Intang

Sulbar.BeritaNasional.id –DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar masa jabatan keanggotaan 2019-2024, Jumat . 27 November

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sulbar yang dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.

PAW dilakukan setelah M. Yusri Nur dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulbar dan digantikan oleh H. Ambo Intang.

Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, proses PAW anggota DPRD Sulbar melalui surat pengunduran diri M. Yusri Nur sebagai anggota DPRD Sulbar pada tanggal 24 September 2020. Kemudian surat tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat badan musyawarah DPRD yang selanjutnya telah mengumumkan usul pengunduran diri yang bersangkutan.

“Semoga mejadi wakil rakyat amanah, yang nantinya memperjuang kan aspirasi masyarakat Pasangkayu,” ucap Suraidah.

Sementara Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada kesempatan itu, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Ambo Intang.

“Atas nama Pemprov Sulbar, saya ucapkan selamat kepada saudara Ambo Intang, semoga tugas-tugas wakil rakyat di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” harap Ali Baal

Selain itu, juga berharap semoga berperan secara aktif dan konstruktif, bermitra dengan jajaran eksekutif daerah dalam penyelenggaran fungsi-fungsi pemerintahan, serta dapat secara utuh dan maksimal kepada rakyat Sulbar.

Kepada M. Yusri Nur, Ali Baal juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Sulbar, yang selama bertugas sebagai anggota DPRD Sulbar telah berhasil membawa perubahan-perubahan yang baik, dalam peningkatan pelayanan masyarakat, serta dedikasi dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi yang kita cintai ini.

Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menyampaikan, sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Sulbar, Nomor 0026/W.1/DPW PERINDO/ SULBAR/X/ 2020 tanggal 10 Oktober 2020, Perihal Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar, mengusulkan H. Ambo Intang sebagai PAW anggota DPRD Sulbar. ( Humas )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button