DPRD Prov Sulbar

Ketua DPRD Sulbar Sayangkan Naiknya Iuran BPJS

 Sulbar.Beritanasional.id – Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj Suraidah Suhardi, menyayangkan sikap presiden menaikkan iura BPJS kesehatan untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja sebesar dua kali lipat dari iuran sebelumnya.

“Ini akan menjadi beban masyarakat dan pemerintah daerah tentunya, selaku wakil rakyat Sulbar meminta pak Jokowi untuk mengkaji kembali kebijakan ini, karena pasti akan sangat membebani daerah,”kata Suraidah .

Kenaikan iuran BPJS kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Pertimbangan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tertulis tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan. Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Jika diperlukan, kata Suraidah, pihak DPRD Sulawesi Barat akan menyampaikan secara tertulis atas ketidak setujuan terhadap kebijakan pemerintah pusat menaikkan BPJS kesehatan.

“Atau kami akan mendorong ini melalui perwakilan kita di DPR RI, ada pak Suhardi Duka yang siap menyuarakan itu, dan kita juga akan dorong melalui kebijakan partai,”ujarnya. (Hms)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button