AdvedtorialDPRD WAJO

Ketua DPRD Wajo Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Melalui Vidcon

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo memimpin rapat paripurna  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun anggaran 2019 melalui Video Conference (Vidcon) di Gedung utama DPRD Wajo Lantai II. Kamis, 9 April 2020.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo H. A. Alauddin Palaguna, dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud. Sementara Wakil Ketua DPRD Wajo bersama anggota DPRD lainnya mengikuti sidang paripurna tersebut melalui Vidcon. Selain Dewan, juga diikuti oleh Forkompimda dan OPD lingkup Pemkab Wajo melalui Vidcon.

Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna mengatakan bahwa, pada peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 19 ayat (1) Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan dalam satu kali dalam setahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Merujuk pada surat surat edaran Kemendagri RI nomor:  700/1723/OTDA bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan tugas rutin di lingkungan pemerintah daerah khususnya untuk memenuhi ketentuan pasal 71 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014, Gubernur, Bupati dan Walikota yang daerah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid 19, dapat menyampaikan LKPJ kepada DPRD dengan memanfaatkan sarana Video Conference dan waktu penyampaian diundur paling lambat 30 April 2020,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan tersebut, kata politisi senior partai PAN itu, pengajuan LKPJ Bupati Wajo tahun 2019 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan karena LKPJ Bupati Wajo tahun 2019 adalah dokumen yang harus dipenuhi yang pada hakekatnya merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan dan perhitungan APBD yang mencakup pencapaian kinerja Kepala Daerah dalam bentuk informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat selama 1 tahun anggaran.

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengungkapkan terimakasihnya kepada seluruh Dewan, karena situasi sulit seperti ini DPRD tetap bersama-sama dengan Pemda.

“Saya beterimakasih karena DPRD Wajo tetap mendampingi Pemda dalam menghadapi situasi ini,” ucapnya.

Terkait dengan LKPJ, Orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengungkapkan, selama satu tahun, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wajo dari sisi permintaan, masih didukung oleh kinerja investasi dan komsumsi. Sementara dari sisi penawaran (sektoral) kinerja perekonomian lebih banyak didorong oleh sektor pertanian.

“Kita berharap akan dapat memalihara pertumbuhan ini. jika melihat kinerja perekonomian dalam tahun terakhir ini, tantangan kedepan adalah bagaimana menjaga momentum pertumbuhan dan bahkan peningkatannya,” ujarnya.

Amran Mahmud juga menuturkan bahwa peningkatan indikator pertumbuhan ekonomi tersebut tentu akan berimplikasi pada meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat.

Sekedar diketahui, Rapat Paripurna melalui Vidcon ini sesuai hasil  rapat Badan Musyawarah DPRD Wajo tanggal 6 April 2020 dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah RI nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona virus Disease (Covid 19) sehingga rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Wajo tahun 2019 ini, disepakati untuk pelaksanaannya melalui video conference (Vidcon).

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button