DaerahSUMUT

Ketua Komisi I Azhar Amri Pimpin RDP Persoalan Kepemilikan Tanah ‘Fasilitas Olahraga’

BeritaNasional.ID , Batubara – Komisi I DPRD Batubara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, membahas persoalan kepemilikan tanah yang akan diperuntukkan sebagai sarana fasilitas olahraga cabang sepak bola.

RDP tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi I Azhar Amri Amk, didampingi Ahmad Fahri Meliala, Saril Siahan, dan Sarianto Damanik, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Batubara Sumatera Utara, Senin (06/09/2021) bersama Kelompok Pagurawan Bersatu.

Azhar mengatakan, sebelumnya tanah ukuran 105 x 60 meter sudah diserahkan kepada masayakat setempat pada tahun 2011 lalu oleh ahli waris atas nama Bachtiar Batin berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“Tahun 2011 Kelurahan Pangakalan Dodek telah menerbitkan surat bukti kepemilikan terhadap lahan ukuran 105×60 meter yang diperuntukkan untuk tanah lapang, dan tanah itu didapati berdasarkan pernyataan bersama antara ahli waris Bachtiar Batin dengan masyarakat,” pungkasnya.

Azhar Amri menjelaskan pula bahwa, pihaknya meminta penegasan dari Pemerintah supaya lahan yang sudah di terbitkan hak miliknya menjadi milik Kelurahan.

“Nantinya tanah lapang itu, difungsikan sebagimana mestinya untuk kegiatan olahraga, khususnya bola kaki,” bebernya.

Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten Batubara bersama masyarakat Kelompok Pagurawan Bersatu
Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten Batubara bersama masyarakat Kelompok Pagurawan Bersatu usai RDP.

Diharapkan pula tanah tersebut agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang hanya untuk berolahraga sepak bola.

Pada RDP ini Azhar Amri yang juga Praktisi dari Fraksi PBB berjanji akan menampung aspirasi masyarakat pada APBD Batubara mendatang terkait pembangunan tanah lapang tersebut.

“Insha Allah untuk anggaran kedepan, akan kita tampung di APBD dalam pembangunan tanah lapang. Apakah itu berupa pagar ataupun penimbunannya,” katanya.

Usai RDP, saat ditanyakan wartawan situasi pada rapat tersebut, Azhar menjelaskan bahwa RDP yang ia pimpin berjalan dengan aman dan kondusif, tidak ada kendala.

“Dengan terbitnya surat dari Pemerintah, itu sudah menjadi bukti, dan apabila ahli waris keberatan itu bisa digugat di pengadilan,” cetusnya salah seorang Anggota DPRD dari Dapil II Tanjung Tiram-Talawi. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button