AdvedtorialDaerahJawa TimurRagamReligiSitubondo

Ketua Komisi IV DPRD: Kouta Cadangan, Situbondo Mendapat 55 Calon Jamaah Haji

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Situbondo, Senin (23/05/2022).

Keterangan yang disampaikan H. Sahlawi Ketua Komisi IV DPRD mengatakan, berkaitan dengan cadagngan jamaah haji sudah ada data dari Provinsi Jawa Timur. Sehingga, untuk Kabupaten Situbondo sendiri ada kuota 55 jamaah haji cadangan. Hal itu dilakukan berkenaan dengan jamaah haji yang berjumlah 306 orang.

“Jadi untuk persiapan pemberangkatan itu sudah siap semua. Cuma Kantor Kementrian Agama Kabupaten Situbondo ini hanya menyediakan jamaah saja. Sehingga untuk pelaksanaan pemberangkatan nantinya ada di pihak kesra. Mulai dari travel pengantar hingga penjemputan jamaah haji itu ada dibagian kesra,” Kata H. Sahlawi.

Untuk calon jamaah haji yang akan berangkat, sambung H. Sahlawi, harus menjaga kondisi kesehatannya. Seperti tidak terlalu banyak menerima tamu di rumah. “Itu dilakukan agar para calon jamaah haji dapat terhindar dari serangan berbagai penyakit yang dapat membatalkan pemberanhkatan jamaah haji,” saran H. Sahlawi.

Untuk musim haji tahun 2022 ini, kata H. Sahlawi, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan umur para calon jamaah haji, yaitu umur 65 tahun sudah tidak bisa berangkat melaksanakan haji ke tanah Suci Mekkah. “Artinya ada batasan umur khusus untuk musim haji tahun 2022. Hal itu sudah menjadi keputusan Kerajaan Arab Saudi,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemilihan kouta cadangan, imbuh H. Sahlawi, sesuai dengan nomor porsi yang ada diatasnya. Sehingga semua regulasi terkait pemberangkatan haji kemungkinan ada beberapa hal yang merugikan jamaah haji itu sudah ketentuan dari Raja Arab Saudi. “Alhamdulillah, untuk calon jamaah haji tahun sekarang bisa berangkat dari Bandara Juwanda Surabaya,”pungkasnya. (ADV/As’ad)

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button