DaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024PolitikSitubondo

Ketua KPU Situbondo: Dari 17 Parpol Hanya 16 Yang Menjadi Kontestan Pemilu 2024 Mendatang

BeritaNasional.id – SITUBONDO JATIM – Usai penutupan mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon Partai Politik Situbondo, Marwoto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa ada 16 Parpol di Kabupaten Situbondo yang siap melaksanakan pesta demokrasi Pemilu Legeslatif tahun 2024 mendatang, Senin (15/5/2023) duni hari.

“KPU Kabupaten Situbondo menerima 16 Partai Politik yang sudah mengajukan bakal calon legislatif sejak pada tanggal 4 hingga 14 Mei 2023. Padahal, partai politik yang ada di Kabupaten Situbondo jumlahnya sebanyak 17 partai politik. Hanya ada satu parpol yakni, Partai Garuda yang dipastikan tidak akan ikut dalam Pemilu Legislatif 2024 mendatang,” jelas Marwoto.

Lebih lanjut, Ketua KPU Situbondo mengatakan, hanya ada 16 partai politik yang sudah mengajukan bakal calon legislatif dan dinyatakan berkasnya lengkap serta benar. “16 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap dan benar yakni Partai Hanura, PDIP, Nasdem, PKS, PAN, PKB, PBB, Gerindra, PPP, Golkar, Demokrat, Perindo, PSI, PKN, Gelora, dan Partai Ummat,” ujar Marwoto.

Tak hanya itu yang disampaikan Marwoto dihadapan sejumlah wartawan, namun dia juga menjelaskan, hingga akhir penutupan penyerahan berkah bacaleg hanya Partai Garuda yang belum mendaftar. “Hingga masa penutupan pendaftaran tepatnya tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 23:59 WIB, Partai Garuda tidak menyerahkan berkas ke KPU Situbondo. Secara Nasional ada 18 Partai Politik, dan Partai Buruh tidak masuk ke Situbondo. Sedangkan, Partai Garuda di Kabupaten Situbondo, kami pastikan tidak bisa berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang,” jelas Marwoto.

Marwoto menjelaskan, setelah tahapan proses pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten Situbondo ini di tutup, dari tanggal 15 Mei sampai Juni 2023 nanti akan melakukan verifikasi administrasi kelengkapan bakal calon yang berada di aplikasi Silon. “Aplikasi Silon akan kita gunakan dengan melakukan metode pencocokan. Sehingga nantinya dari hasil mencocokan tersebut akan menghasilkan data lengkap dan benar,” tuturnya.

Perbaikan itu, sambung Marwoto, nantinya akan dikembalikan kepada teman teman LO dan Operator untuk memperbaiki. Jadi, saat ini KPU Situbondo memasuki tahapan memperbaiki sebelum memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) “DCS akan di tetapkan pada bulan Agustus 2023 sebelum menuju pada tahapan Daftar Calon Tetap (DCT). Tahapan DCT akan di tetapkan pada bulan Agustus hingga bulan September 2023,” pungkas Ketua KPU Situbondo Marwoto. (As’ad/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button