Jawa Tengah

Ketua PWM Jateng Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Tahfidz Qur’an Brebes

BeritaNasional.ID, Brebes – Usai mengisi kajian Ahad pagi di Masjid Iqro Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah H. Tafsir, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama di lokasi lahan yang akan dibangun Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an, Minggu (22/11/2020).

Hadir dalam acara tersebut Camat Bulakamba Sugeng Basuki, Kepala Desa Kluwut Zaenal Arifin, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bulakamba Muntohar dan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kluwut Syamsuri Zaenal Faizin.

Dalam sambutannya, H. Tafsir sangat mengapresiasi dengan baik rencana didirikannya Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Kluwut.

” Mudah – mudahan dengan berdirinya Pondok Pesantren Tahfidz ini, kedepan akan menghadirkan ulama-ulama bukan hanya untuk Muhammadiyah, namun untuk umat Islam keseluruhan,” katanya.

Hal senada disampaikan Camat Bulakamba Sugeng Basuki, sangat senang dengan perencanaan proses pembangunan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an yang akan dimulai tahun 2021.

” Dengan adanya Pondok Pesantren Tahfidz qur’an ini, harapannya generasi muda bisa mengamalkan Al Qur’an dengan sebaik – baiknya dan membentuk generasi muda Islam yang berakhlaqul karimah,” ungkapnya.

Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kluwut Syamsuri Zaenal Faizin mengungkapkan, selama ini PRM Kluwut setiap tahun dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun telah memberikan beasiswa untuk anak-anak dari kalangan Simpatisan dan Kader Muhammadiyah untuk mengikuti pendidikan di Pesantren Tahfidz.

” Disamping itu, kami juga mengamati bahwa di wilayah Brebes, khususnya di Kecamatan Bulakamba, kader Muhammadiyah yang memiliki pemahaman keilmuan mengenai Al Qur’an secara komprehensif masih sedikit,” jelasnya.

Oleh karenanya inilah salah satu hal yang melandasi PRM Kluwut bersemangat dan sangat optimis dalam melaksanakan pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Muhammadiyah, yang insya Alloh akan segera berdiri di atas tanah wakaf seluas +- 5300 meter persegi.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button