Hukum & Kriminal

Ketua Umum PPP Romahurmuziy Resmi Ditahan KPK

BeritaNasional.ID Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Romy) resmi menjadi tersangka kasus rasuah. Hari ini, sekitar pukul 11.58 WIB, dia tampak keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi tahanan berwarna jingga.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romy selanjutnya akan menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Ditahan di Rumah Tahanan K4 KPK,” ujarnya, Sabtu (16/3/2019).

Romy bersama empat orang lain ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi. Di antara empat orang itu terdapat Kepala Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, M Muafaq Wirahadi.

KPK juga menyita sejumlah uang dari lokasi operasi tangkap tangan (OTT) kemarin. Nilai uang itu sekitar seratusan juta rupiah. Febri mengungkapkan, uang tersebut terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah juga menemukan lebih dari sekali transaksi keuangan terkait pengisian jabatan tersebut.

“Tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Jadi, kami duga ini bukan transaksi pertama,” ujar Febri.(dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button