GorontaloHeadline

Kini Bayar PBB-P2 Bisa Di Alfamart dan Indomaret Seluruh Indonesia

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Satu lagi kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki objek pajak di Kabupaten Bone Bolango.

Kabar gembira itu datangnya dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dimana untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam proses administrasi pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bekerjasama dengan Bank SULUTGO (BSG) telah meluncurkan channel pembayaran PBB-P2 melalui Alfamart dan Indomaret.

Terobosan ini untuk melengkapi kanal pembayaran pajak Bone Bolango yang sudah ada sebelumnya yakni melalui ATM, Mobile/SMS Banking, POS Indonesia, transfer Multi Bank dan via QRIS (Quick Response Code Indonesia Standar).

Saat diwawancarai awak media ini di kantornya, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa menyampaikan saat ini untuk layanan channel pembayaran pajak bisa melalui Alfamart dan Indomaret.

“Kewajiban masyarakat untuk membayar PBB kini sudah bisa dilakukan melalui outlet Alfamart dan Indomaret di seluruh Indonesia,”terang Iwan Mustapa kepada awak media ini, Jum’at (26/8/2022).

Iwan menerangkan untuk pembayaran di Indomaret, cukup datang ke kasir yang bertugas dan menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 Bone Bolango.

Selanjutnya melakukan pembayaran atau bisa juga melalui aplikasi Marketplace Indomaret, yaitu Klik Indomaret, dimana pembayaran juga dapat dilakukan melalui Virtual Akun, i-Saku ataupun LinkAja. 

Sedangkan di Alfamart menerima pembayaran dengan menggunakan NOP atau kode bayar yang dapat dibuat di sistem e-PBB by SIKAP kami yang bisa diakses melalui website http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id.

“Masyarakat dapat memilih dan mencocokkan pembayarannya sesuai kebutuhan,”terang Iwan Mustapa.

Dengan fitur pembayaran ini, Iwan Mustapa juga berharap masyarakat dapat semakin mudah dalam melakukan kewajiban pembayaran pajaknya.

“Dengan adanya channel pembayaran melalui alfamart dan indomaret maka hal ini akan semakin memudahkan bagi wajib pajak dalam membayar PBB. Meskipun wajib pajaknya berada di luar daerah namun kewajiban membayar pajak tetap bisa dilakukan,”tutupnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button