ACEH

KNPI Aceh Jaya minta Penegak Hukum Serius

Beritanasional.id, Calang – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kabupaten Aceh Jaya mengharapkan pihak penehak hukum (Kejari) serius menangani laporan dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi yang diserahkan datanya oleh sejumlah tokoh muda Aceh Jaya, Rabu kemarin.

“Kita menunggu tindaklanjut dari mereka, bila tidak direalisasi ditingkat Kabupaten, maka terpaksa kita laporkan ke pihak yang lebih tinggi,” kata Maimun Panga kepada media ini melalu telpon, Kamis sore (5/9/19).

Menurut Maimun, apa yang telah diserahkan oleh sejumlah tokoh masyarakat Aceh Jaya kemarin merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten pemekaran Aceh Barat tahun 2002 itu.

“Ini bentuk kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, maka bila tidak ditindaklanjut, saya khawatir semangat masyarakat untuk berkontribusi dalam soal penegakan hukum akan lesu nantinya,” tambah mantan Wartawan media lokal di Aceh itu.

Sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media masa, edisi Rabu (4/9/19), bahwa Nasri Saputra, salah seorang tokoh muda di Aceh Jaya, didampingi Ketua KNPI Aceh Jaya dan KIBAR Aceh Jaya, menyerahkan sebuah dokumen kepada Pihak Kejaksaan Negeri Calang, terkait dugaan penggelapan sejumlah Aset negara dan dugaan Tindak pidana Korupsi atau penyelewengan uang negara di kabupaten tersebut.

Secara terpisah, Kajari Calang yang dihubungi melalui Kasi Intelnya, Ismail Syam, SH, via telpon selulernya, belum bersedia memberikan jawaban pasti terkait dengan berkas yang diterimanya itu.

“Saya belum dapat memberikan keputusan, karena belum ada petunjuk dari atasan,” dalih ismail, menolak memberikan jawaban pasti, saat dikonfirmasi soal tindaklanjut dari laporan masyarakat itu. (Alan).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button