DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Kodim 0823 Situbondo Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Kodim 0823 Situbondo melaksanakan penyuluhan hukum bagi prajurit TNI dan PNS serta Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 0823 Situbondo Triwulan I Tahun 2021. Penyuluhan hukum yang bertempat di Aula Makodim Situbondo Jl. PB. Sudirman No 32 Situbondo berlangsung khidmat, Kamis (25/3/2021).

Penyuluhan yang di ikuti oleh personel Kodim 0823 Situbondo, PNS, Minvedcad, Subdenpom V/3-5 beserta Persid KCK Cabang XXXVII Situbondo tersebut berlangsung lancar dan tertib. “Melalui penyuluhan hukum ini, kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan,” jelas Kepala Staf Kodim 0823 Situbondo Mayor Inf Sampak S. Ag, mewakili Damdim 0823 Situnondo Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P.

Melalui penyuluhan hukum ini, sambung Kasdim 0823 Situbondo, prajurit dan persit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari maupun saat melaksanakan tugas. “Saya berharap prajurit TNI, PNS maupun anggota persit agar mengikuti dan menyimak penyuluhan hukum ini dengan baik dan perhatikan pemaparan pemateri,” harap Kasdim Sampak.

Sementara itu, Ketua tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya Kapten Chk Piryanto SH M. Hum dalam pemaparannya menjelaskan bahwa, pihaknya selain memberikan pemahaman tentang kumdam juga ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan di seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam V/Brawijaya. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI dan ASN supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak sehingga bisa terhindar dari pelanggaran hukum,” jelas Kapten Chk Piryanto SH, M. Hum dihadapan peserta.

Selain memberikan pemahaman tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kapten Chk Piryanto juga memberikan pemahaman tentang ITE. “Apabila terjadi pelanggaran hukum tentu yang akan rugi pelaku, keluarga maupun satuanya. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama taat terhadap hukum,” terang Kapten Chk Piryanto.

Sekedar informasi, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit TNI maupun PNS serta keluarganya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button