BanyuwangiDaerah

Komisi 1 DPRD Banyuwangi Sidak Havana Waterpark Tanpa IMB

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Setelah ramai diberitakan beberapa media online akhir-akhir ini terkait proyek pembangunan wahana wisata air yang belum mengantongi IMB dari Dinas Perijinan yang berada di Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, juga mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Banyuwangi. Terbukti, hari ini beberapa Anggota DPRD dari Komisi 1 mendatangi lokasi proyek pembangunan dengan melakukan inspeksi mendadak, Kamis (17/6/2021).

Sidak yang dipimpin langsung Iriyanto SH selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi datang bersama anggotanya yaitu, Patemo, Suprayogin, Mohammad Fadil, Samsul Arifin, Munif safa’at alias Gus Munif, dan Abdul Ghofur Riki Antar Budaya.

Komisi I DPRD Banyuwangi yang datang ke lokasi langsung ditemui oleh pemilik Havana Waterpark yaitu Aminoto dan anaknya. Selain pemilik usaha, tampak pula Sigit dan Parmin yang diduga kuat sebagai makelar perijinan yang mengurus proses pengajuan IMB, juga ada dilokasi dan ikut menjelaskan kepada Anggota Komisi I yang melakukan sidak.

Dalam sidak kali ini Ketua Komisi I Iriyanto SH, menanyakan terkait keberadaan 2 sumur bor yang ada dilokasi. Ternyata, keberadaan kedua sumur tersebut juga belum berijin. Akan tetapi pemilik beralibi dengan mengatakan kegunaan kedua sumur bor hanya untuk menyirami bunga ditaman dan untuk kebutuhan air bersih mushola.

Selain menanyakan ijin sumur bor, Irwanto juga menanyakan IMB yang diterbitkan oleh Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi. Menanggapi pertanyaan tersebut, pemilik Havana Waterpark tampak bingung karena tidak dapat menunjukkan ijin tersebut. Lagi-lagi, Aminoto selaku pemilik beralibi dengan mengatakan bahwa IMB nya akan terbit dalam minggu ini.

“Saya pastikan untuk secepatnya IMB dari Dinas Perijinan akan terbit, mungkin dalam minggu ini,” ucap Aminoto.

Jawaban yang diucapkan pemilik Havana Waterpark langsung dimentahkan oleh Ketua Komisi I. Menurut Irwanto, sangat tidak mungkin kalau dalam waktu dekat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Perijinan Kabupaten akan terbit. Karena salah satu syarat terbitnya IMB yang diajukan pihak Havana Waterpark belum terpenuhi, yaitu tidak ada gambar bangunan yang disertakan dipengajuan tersebut.

“Apa benar yang anda katakan itu. Anda yakin kalau dalam minggu ini IMB dari Dinas Perijinan akan terbit. Padahal saya kemarin sudah ngecek ke Dinas Perijinan, dan ternyata masih ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. Gimana bisa memastikan dalam waktu dekat IMB nya bisa terbit, kalau gambar bangunannya saja belum dilampirkan dalam syarat-syarat pengajuan,” terang Irwanto.

Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Banyuwangi terhadap proyek pembangunan wahana wisata air “Havana Waterpark” yang berada di jalan Panglima Besar Jenderal Sudirman Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur memerintahkan ke pemilik agar aktivitas pembangunan dihentikan sampai IMB nya terbit. Pemilik juga dihimbau agar permasalahan dengan warga sekitar segera diselesaikan. Jika kesepakatan ini dilanggar atau tidak dihiraukan, pemilik dipastikan akan dipanggil ke Dewan. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button