Nasional
Trending

Komisi Fatwa MUI : Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

BeritaNasional.ID,JAKARTA — Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci, bagi umat muslim.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, Keputusan MUI tersebut disampaikan setelah menggelar rapat pleno secara tertutup Jumat 8 januari 2021, walaupun penggunaan vaksin itu masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari MUI.or.id, Minggu 10/01/2021.

Meskipun sudah halal dan suci, menurut KH. Asrorun Niam Sholeh penggunaan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” katanya.

lebih lanjut Kiai Niam menjelaskan, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” jelasnya.

Penetapkan kehalalan vaksin Vaksin Covid-19 produksi Sinovac ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

“Tim MUI sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana. Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang,” Sambungnya.

Jika BPOM sudah mengeluarkan izin, maka menurut MUI vaksin produksi Sinovac ini halan dan bisa digunakan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button