DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Komisi I DPRD Situbondo: Masalah Pilkades di Desa Kilensari Sudah Selesai

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melakukan rapat kerja bersama panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten, panitia dan BPD Desa Kilensari, dan calon Kepala Desa, Kamis (20/10/2022).

“Pada prinsipnya, ada tiga pengaduan keberatan calon Kepala Desa Kilensari ke Komisi I DPRD. Dan ada satu yang diserahkan tepat waktu dengan jangka waktu tiga hari setelah pemilihan serta ada dua calon lagi yang menyerahkan pengaduan setelah tiga hari dari batas pemilihan,” kata Hadi Prianto.

Lebih lanjut, Hadi Prianto mengatakan, pihaknya Sudah melakukan rapat kerja dengan panitia pemilihan kepala desa kabupaten dan panitia desa. “Persoalan pilkades Desa Kilensari sudah dilakukan kajian, klarifikasi. semuanya sudah dilakukan,” ujarnya.

Selanjutnya, ketua panitia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala Desa di Kilensari sudah berjalan dengan baik dan lancar. “Ada keberatan itu sudah dilakukan klarifikasi semuanya. Dan panitia menyakinkan tidak ada kecurangan pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di kilensari. Sama halnya juga BPD Kilensari juga sudah menyampaikan tanggapannya,” kata Hadi.

Sebagaimana Perbub Nomor 19 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa pada pasal 55 sudah jelas. “Ketika ada pelanggaran harus memenuhi unsur siapa pelapornya, dimana kejadiannya, saksinya ada, barang buktinya ada dan harus memenuhi unsur itu,” ujar Hadi.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, BPD sudah menyatakan bahwa yang dituduhkan ada pelanggaran sudah dilakukan kajian oleh BPD kilensari, sekaligus sudah menyampaikan kepada panitia kabupaten bahwa sudah tidak ada kecurangan dalam pemilihan kepala Desa di Desa Kilensari.

“Panitia ditingkat desa, BPD sudah memberikan klarifikasi bahwa proses pemilihan kepala desa sudah sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan. Dan panitia kabupaten sudah menindak lanjuti keberatan yang bersangkutan. Oleh karena itu, dari panitia kabupaten, panitia desa dan BPD sudah mengambil kesimpulan bahwa tidak ada persoalan dalam proses pilkades tersebut,” pungkas Hadi.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button