Komisi II DPRD Situbondo Temukan Pungli di Rumah Pemotongan Hewan

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Mendapat informasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Situbondo, Suparapto dan Zulfikar Purnama Rahman (Oki) anggota Komisi II DPRD Situbondo melakukan sidak ke RPH tersebut, Minggu (26/01/2025).
Informasi terjadi dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum yang berkerja di RPH Situbondo tersebut besaran Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per ekor sapi yang hendak dipotong. “Kalau sesuai ketentuan, pemotongan sapi tersebut per ekor hanya dikenakan biaya Rp 35 ribu yang harus disetor untuk PAD,” kata Suprapto.
Pungli terjadi, sambung Suprapto, ketika ada sapi yang tidak layak potong seperti sakit atau semacamnya. “Agar sapi sakit bisa dipotong, maka pemilik harus membayar uang tambahan antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu,” beber Suprapto.
Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan bahwa juga ditemukan adanya ketidaksesuaian data hewan yang masuk dan jumlah uang retribusi yang masuk. “Ada 8 ekor sapi yang disembelih. Tapi, ketika kita tanyakan ke tukang jagal, ditemukan bahwa rata-rata penyembelihan 6-10 ekor sapi. Namun di catatan atau resi pembayarannya hanya tertulis 3 ekor sapi yang di potong,” jelas Suprapto.
Tak hanya itu yang disampaikan Suprapto, namun dia juga mengatakan saat sidak dilakukan, kepala RPH tidak ada di tempat sehingga tidak ada yang bisa dilakukan oleh Komisi II DPRD Situbondo saat sidak tersebut. “Jumlah hewan yang disembelih dan resi pembayaran ini tidak sesuai dan jelas berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Bahkan, kata Suprapto, berkas mulai tahun 2023 hingga tahun 2025 tidak ada sama sekali di kantor RPH yang bisa dilihat. “Komisi II DPRD akan mengundang Dinas Peternakan, kepala RPH dan pihak terkait untuk hadir memberikan klarifikasi ke DPRD Situbondo terkait pungutan liar tersebut,” kata Suprapto. (her)