Komisi III DPRD Majene Soroti Rendahnya Serapan Anggaran, Dinas Pendidikan Mangkir dari RDP

BeritaNasional.ID MAJENE SULBAR–Komisi III DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah yang menjadi mitra kerja komisi, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Kesra, serta RSUD Majene, Selasa (8/10/2025).
RDP tersebut bertujuan mengevaluasi realisasi serapan anggaran hingga triwulan ketiga tahun 2025.
Berdasarkan laporan yang diterima, secara umum tingkat serapan anggaran di berbagai perangkat daerah masih tergolong rendah, rata-rata di bawah 70 persen, padahal sudah memasuki awal triwulan keempat.
Anggota DPRD Majene Fraksi PKB yang juga Wakil Ketua Komisi III, Basri Ibrahim, menyayangkan kondisi tersebut.
Ia menilai, semestinya pada periode ini realisasi anggaran sudah mendekati target 70 persen, mengingat sejumlah program dan kegiatan telah berjalan sejak awal tahun.
“Kami menilai serapan anggaran masih jauh dari ideal. Mestinya sudah berada di kisaran 70 persen karena ini sudah masuk triwulan IV,” ujar Basri Ibrahim.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Dinas Pendidikan yang sama sekali tidak menghadiri rapat tanpa keterangan resmi.
Padahal, menurut Basri, sektor pendidikan merupakan salah satu bidang penting yang perlu dikawal, terutama terkait pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Sangat disayangkan, Dinas Pendidikan tidak hadir tanpa pemberitahuan apa pun. Padahal kami ingin mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan kegiatan fisik dan serapan anggarannya hingga triwulan ketiga,” tegasnya.
Basri meminta Bupati Majene melalui staf ahli untuk memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih responsif dan menjalin kemitraan yang baik dengan DPRD.
Hal ini penting agar fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan maksimal.
“Kami berharap Bupati menegaskan kepada setiap OPD agar hadir dalam setiap undangan rapat DPRD. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD 2025 terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
RDP Komisi III DPRD Majene ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran publik.