Komisi IV DPRD Sayangkan Sosialisasi UHC Tidak Dilakukan Secara Massif

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta adalah sistem di mana semua orang, di mana pun, memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa menghadapi kesulitan keuangan.
UHC memastikan setiap warga negara memiliki akses ke pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta dilindungi dari risiko finansial saat menggunakan layanan kesehatan. Bondowoso termasuk kabupaten yang tercover UHC.
Tapi sayangnya, UHC di Bondowoso tidak disosialisasikan secara massif. Sehingga banyak warga Bondowoso yang tidak memanfaatkannya. Padahal seluruh warga Bondowoso, tanpa diskriminasi, memiliki hak untuk mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, A. Mansur sangat menyayangkan sikap pengelola UHC yang tidak massif mensosialisasikannya. Sehingga banyak warga Bondowoso tentang UHC.
“Banyak warga Bondowoso yang tidak tahu caranya mengakses UHC yang dananya milyaran rupiah. Maka dari itu, saya berharap pengelola UHC melakukan sosialisasi secara massif,” harapnya.
Mansur juga menyoroti kebijakan peralihan dari BPJS Mandiri ke BPJS Non Mandiri. Prosesnya lama sekali, butuh waktu setahun. Pada era digitalisasi ini sudah tidak jaman mengulur-ulur waktu, sudah serba cepat.
Cukup dilakukan asesmen dari Dinas Sosial, selesai. Kalau bisa, kita minta masa peralihan butuh waktu satu tahun itu dihapus saja, hanya memberatkan masyarakat saja. Solusinya, kerja sama antara Pemkab Bondowoso dengan BPJS Kesehatan diperbarui.
Politisi PKB itu meminta kepada seluruh Puskesmas tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Ia mengingatkan bahwa prinsip dasar pelayanan kesehatan adalah untuk menyelamatkan nyawa, bukan menambah penderitaan dengan birokrasi. (Syamsul Arifin/Bernas)