DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Komisi IV DPRD Situbondo, Panggil Dinas Kesehatan Terkait Penanganan Kasus DBD

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penanganan atau kevalidtan data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebab, angka kasus DBD di Kabupaten Situbondo berbeda-beda, Selasa (21/2/2023).

Keterangan yang disampaikan Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Desy Tariustanti menyatakan bahwa jumlah pasien di semua rumah sakit milik Pemerintah Daerah Situbondo tercatat sebanyak 86 pasien. Dari jumlah itu, sudah ada yang dinyatakan sembuh dan masih dalam perawatan.

“Untuk data tahun 2023 sejak Januari sampai sekarang hanya 86 pasien yang terkena penyakit DBD. Sedangkan data yang meninggal satu kemarin itu bukan data tahun 2023 tapi data pada tahun 2022,” kata Desy Tariustanti usai memenuhi panggila Komisi IV DPRD Situbondo.

Desy Tariustanti menjelaskan, rincian data pasien DBD sejak awal tahun 2023, yakni Kecamatan Besuki ada 9 orang pasien, Kecamatan Banyuglugur 2 orang pasien, Kecamatan Jatibanteng 3 orang pasien, Kecamatan Suboh 4 orang Pasien, Kecamatan Mlandingan 19 orang pasien, Kecamatan Bungatan 5 orang pasien, Kecamatan Kendit 4 orang Pasien, Kecamatan Panarukan 7 orang pasien.

Selanjutnya, Kecamatan Situbondo 2 orang pasien, Kecamatan Mengaran 5 orang pasien, Kecamatan Panji 8 orang pasien, Kecamatan Kapongan 4 orang pasien, Kecamatan Arjasa 9 orang pasien, Kecamatan Jangkar 1 orang pasien, Kecamatan Banyuputih 1 orang pasien, dan Kecamatan Sumbermalang 3 orang pasien. “Sejauh ini pasien DBD yang paling tinggi ada di wilayah Kecamatan Mlandingan,” jelas Desy Tariustanti.

Tak hanya itu yang disampaikan Desy Tariustanti, namun dia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan upaya pencegahan di semua daerah di Kabupaten Situbondo. Dari melakukan fogging hingga memberi bubuk pembunuh jentik nyamuk. Kegiatan tersebut juga dibantu oleh pihak desa dan relawan.

“Penyakit DBD dan tipes hampir sama gejalanya. Sehingga butuh waktu bagi dokter untuk melakukan observasi memastikan penyakit tersebut demam berdarah dengue atau bukan. Untuk memastikan DBD harus menunggu hasil laboratorium,” pungkas Desy Tariustanti.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, H. Tolakatin mengatakan bahwa tujuan Komisi IV DPRD Situbondo memanggil Dinas Kesehatan untuk memastikan pencegahan sudah dilakukan dan menyamakan data yang ada di lapangan.

“Mereka kami panggil untuk memastikan ada upaya pencegahan dan menyamakan persepsi tentang data yang dikeluarkan supaya tidak berbeda pendapat. Sebab, data jumlah kasus DBD yang di terima bervariasi, ada yang bilang 88 dan 86 pasien. Sehingga pihak legislatif meminta pihak Dinkes untuk penyampain data,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Tolakatin, namun dia menegaskan Dinkes Situbondo tidak simpang siur dalam menyampaikan data BDB ke masyarakat. Data yang disampaikan ke masyarakat harus jelas dan satu suara. Kondisi tersebut supaya publik tidak salah dalam menangkap informasi.

“Terkait pencegahan dan termasuk fogging itu sebenarnya sudah ada anggarannya yakni Rp 480 ribu. Anggaran tersebut untuk membeli solar dan bensin serta bahan-bahan lainnya. Jika ada masyarakat terjangkit DBD, maka daerahnya harus dilakukan Fogging secara gratis,” pungka Tolak Atin.

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button