Komisi IV DPRD Sulbar Rapat Bahas Perluasan Perda Kebencanaan

BeritaNasional.id.Sulbar — Komisi IV dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) menggelar rapat , bersama BPBD Se-Sulbar, Basarnas, Dinsos, PU Sulbar, Polda, dan Korem 142/Tatag.
Pertemuan itu, membahas perluasan Peraturan Daerah (Perda) Kebencanaan yang baru saja disahkan DPRD Sulbar. Dimana Perda Kebencanaan tersebut masih menunggu penomoran dari Kemendagri yang diusulkan Biro Hukum Pemprov Sulbar.
“Pertemuan ini memperluas ke stakeholder yang lain bahwa di Sulbar sudah ada perda kebencanaan yang artinya diimplementasikan lewat turunannya melalui Pergub untuk melahirkan SOP penanganan bencana,” kata Wakil Ketua Komisi IV Hatta Kainang usai pertemuan di DPRD Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (14/11/2022).
Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi yang lambat atau melimpahkan kewenangannya masing-masing.
DPRD Sulbar melalui Komisi IV akan melakukan pemantauan dan pengawasan sejauh mana BPBD provinsi menyusun segera pergub ini.
” Kita hadirkan keuangan agar nantinya saat evaluasi RAPBD kabupaten harus diatensi jangan ada ketimpangan,” ungkap Hatta.
Dikatakan, pos anggaran BPBD kabupaten harus sesuai dengan potensi peta rawan bencana.
Sedangkan itu, Kepala Kantor Basarnas Mamuju, Muhammad Arif menyampaikan setiap bencana terjadi Basarnas akan selalu hadir di lokasi.
“Apalagi kalau ada korban jiwa kami akan turun atau ke lokasi kejadian. Kalau tidak ada korban jiwa kita hadir dengan sifatnya membantu saja,” ucap Arif.
Menurutnya, dengan adanya Perda Kebencanaan sangat diperlukan Rencana Kontijensi (Rekon) Protap penanganan darurat bencana.
Dengan demikian, semua instansi mengetahui pekerjaannya masing-masing saat bencana terjadi.
“Jadi bisa kita tahu dan masing-masing punya tanggungjawab. Makanya BPBD harus ada rekon setiap kebencanaan,” tandasnya.(*)



