BanyuwangiDaerah

Komit Berantas Halinar, Lapas Banyuwangi Gelar Sidak ke Kamar Hunian

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur terkait pemberantasan peredaran Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas dan Rutan, Lapas Banyuwangi pada Kamis Malam (3/6/2021) lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 12 kamar hunian.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto dan didampingi oleh para pejabat struktural, baik dari Eselon IV maupun Eselon V. Kegiatan melibatkan 30 personil yang terdiri dari staf kantor dan regu pengamanan.

Sebelum kegiatan dimulai, Wahyu memberikan arahan kepada seluruh personil untuk melakukan penggeledahan secara maksimal dan tetap dengan menggunakan etika yang santun.

“Laksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab, fokus kita adalah pada handphone dan narkoba serta benda-benda yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Wahyu.

Wahyu Juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk sama-sama berkomitmen untuk memberantas peredaran Halinar di Lapas Banyuwangi.

“Jangan sampai ada pegawai Lapas Banyuwangi yang terlibat memasukkan handphone dan narkoba kedalam Lapas. Saya akan tindak tegas jika ada pegawai yang melakukan pungutan liar kepada warga binaan serta bermain-main dengan handphone dan narkoba,” tegas Wahyu.

Kegiatan dilakukan di 2 Blok hunian, yakni Blok F dan G. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Kegiatan meliputi penggeledahan badan warga binaan, kamar hunian dan lingkungan sekitar kamar hunian dan Blok. Seluruh warga binaan dapat bekerjasama dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Disela-sela penggeledahan, Wahyu memberikan arahan kepada warga binaan untu selalu menaati peraturan di Lapas Banyuwangi.

“Saya harap teman-teman warga binaan tidak ada yang membawa handphone dan mengkonsumsi narkoba. Jika ada yang sampai membawa handphone dan narkoba, saya akan berikan kalian tindakan yang tegas, mulai dari penempatan di straft sel hingga saya lakukan pemindahan ke Lapas lain,” pesan Wahyu.

Dari hasil penggeledahan didapatkan 3 handphone dan beberapa barang yang dilarang untuk dibawa ke kamar hunian. Warga binaan yang membawa handphone tersebut langsung diamankan di sel pengamanan (straft sel) dan barang hasil penggeledahan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh petugas. Tingkatkan lagi pengawasan serta kewaspadaan, ayo kita sama-sama saling menjaga nama baik Lapas Banyuwangi, semoga kedepannya tidak ditemukan lagi adanya handphone maupun narkoba di Lapas Banyuwangi,” pungkas Wahyu. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button