Eks Keresidenan Madiun

Komitmen, Satpol PP Magetan Gelar Razia Peredaran Rokok Ilegal

BeritaNasional.ID, Magetan, Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar bersama Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan, dan Polres Magetan kembali gelar operasi ke sejumlah toko, warung dan agen penjual rokok

Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Operasi yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (27/08/2024) berlangsung di tiga Kecamatan yaitu Plaosan, Poncol dan Parang

Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan .Gunendar mengatakan kita Komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Magetan,

“ Kami tim gabungan dari Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan melakukan razia rokok ilegal beberapa warung di tiga kecamatan Plaosan,Poncol ,dan Parang” ungkapnya

“ Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahayanya mengedarkan rokok ilegal bagi para pedagang toko, agen mau pun warung yang menjual rokok, operasi ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan” imbuhnya

Razia diawali apel pembekalan yang di pimpin langsung Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar yang dilaksanakan di halaman kantor Satuan pamong praja (Satpol-PP) Magetan (yen/adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button