Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Oknum ASN Disnaker Gorut Minta Pelaku Segera Ditangkap

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh oknum ASN pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gorontalo Utara meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo untuk segera menangkap pelaku yang berinisial YO dan DN. Seperti yang diutarakan oleh salah satu korban, Junidar Nababan saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah media di salah satu tempat di Gorontalo, Selasa (23/7/2024).

Berdasarkan pengakuan Junidar, YO dan DN telah melakukan penipuan dan penggelapan kepadanya dengan modus proyek pengadaan barang dalam program bantuan kepada masyarakat miskin.

“Saya minta kedua orang ini (YO dan DN) segera ditangkap dan di proses hukum,” tegasnya dengan nada lirih.

Senada dengan Junidar, korban lainnya yang bernama Yoshi Pranoto berharap kedua pelaku ini mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan seluruh kerugian yang dialami oleh korban.

“Ya saya minta mereka ditangkap dan uang saya kembali,” ujarnya.

Kepada para awak media, Junidar dan Yoshi juga mengungkapkan bahwa korban dari YO dan DN ini bukan hanya mereka berdua, namun juga sejumlah pihak dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai 18,9 milyar rupiah.

Untuk diketahui, kasus ini telah dilaporkan oleh para korban dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Gorontalo.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button