Korban Pembacokan Kedungsupit Probolinggo Menuntut Keadilan, 2 Pelaku Harus Ditahan dan Wanita yang Diduga Berselingkuh Dipanggil

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM-Kasus pembacokan yang terjadi di Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada tanggal 31 Agustus 2025 telah menimbulkan kehebohan di warga setempat. Korban dan keluarga kini menuntut keadilan dan meminta agar 2 pelaku pembacokan ditahan.
Menurut korban Muhammad Andri menuturkan, waktu kejadian ada 3 tersangka yang melakukan penganiayaan kepada saya. Namun, yang ditahan hanya 1 orang saja. Kami merasa kecewa dan meminta agar 2 tersangka lainnya juga ditahan dan diproses hukum.” ucapnya
Susiati, ibu korban, mengungkapkan bahwa pembacokan tersebut tidak tepat sasaran dan telah menyebabkan kerugian yang signifikan. Ia berharap agar pelaku dapat diadili dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kami meminta keadilan dan menuntut agar 2 pelaku pembacokan ditahan. Selain itu, ia juga meminta agar wanita yang diduga berselingkuh dengan anaknya dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.” katanya
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan akan menindaklanjuti laporan korban.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat,” kata Iptu Zaenal Arifin
Korban dan keluarga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. Mereka menuntut agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
(Yuli/Bernas)