BeritaNasional.ID, Langkat – Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Kornel Sembiring, menilai, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, dinilai tidak layak dan kompeten dalam melakukan pekerjaan.
“Plt Kadis PUPR ini dinilai tidak punya kememapuan teknis untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumut, dibidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkap Kornel Sembiring kepada wartawan, yang merupakan anggota DPRD Langkat dari Partai Perindo, Kamis (24/11/2022).
Khairul Azmi selaku Plt Kadi PUPR Langkat, terlihat tidak memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara urusan Pemkab Langkat di bidang PUPR. Hal ini apakah karena dia tidak mempunyai dasar keteknisan dalam pekerjaan umum? Kita ketahui dia itu tidak memiliki pendidikan teknis sesuai dengan jabatannya di Dinas PUPR Langkat, tegas Kornel.
Ia pun menyoroti kinerja Plt Kadis PUPR tersebut banyaknya hal yang memicu pertanyaan di dalam pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun anggaran 2022 ini.
“Kita soroti bahwa berbagai persoalan yang menyangkut pekerjaan di lapangan dan telah menjadi pemberitaan diberbagai media, diantaranya seperti kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan proses tender,” sebutnya.
Kemudian adanya pelaksanaan pekerjaaan yang disebut-sebut sebagai proyek siluman dalam tanda kutip, tidak transparan, tidak dilengkapi plank informasi pekerjaan proyek yang seharusnya terpampang, agar masyarakat luas mengetahui informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan, dan bersumber uang dari mana? Apakah pembangunan itu dari uang rakyat, atau APBD Langkat tahun 2022, ungkap politisi dari Partai Perindo ini.
Menurut Kornel, hal ini menandakan bahwa Khairul Azmi tidak mampu bertindak dalam tugas sebagai orang yang dipercaya Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk memimpin Dinas PUPR.
Untuk itu, kita meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera mencopot Azmi dari jabatannya sebagai pemimpin di Dinas PUPR itu.
“Pak Plt harus segera menempatkan figur yang layak dan berkompetensi di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, agar hal yang tidak pada tempatnya tidak berimbas pada kinerja Plt Bupati Langkat,” beber Kornel Sembiring Angota DPRD Langkat.
Terpisah Khairul Azmi Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat yang dikonfirmasi wartawan, tidak berada di kantor Dinas PUPR di Stabat. Kemudian dikonfirmasi pun melalui via hanphone tidak aktif, begitu juga dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, juga tidak terhubung, diduga, Plt Kadis PUPR ini sudah berganti nomor hanphone. (Reza)