JabotabekJawa BaratRagam

Kota Bekasi Menjadi Rujukan Studi Banding Perda Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

BeritaNasional.ID, Kota Bekasi – Keberhasilan pemerintah Kota Bekasi dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19 (Covid-19) membuat tertarik DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk datang langsung ke Kota Bekasi.

Rombongan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bangka Barat dipimpin langsung oleh Yuli Sandra selaku Ketua Pansus mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka audiensi terkait peraturan daerah penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19.

“Terima kasih karena bersedia menerima kunker kami dan berbagi informasi tentang penanganan COVID-19, sebelumnya pandemi ini cukup parah melanda daerah kami, oleh sebab itu kami ingin belajar banyak tentang penanganan pandemi di Kota Bekasi ” Ucapnya saat sambutan sambil memperkenalkan rombongan yang dibawanya.

Diakuinya, kunjungannya tersebut untuk mendapatkan tanbahan informasi lengkap tentang Peraturan daerah Bekasi yang rencananya untuk dijadikan bahan proses penyusunan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat.

”Kedatangan Kami ke Kota Bekasi karena ingin memperoleh banyak informasi, agar nanti apa yg dihasilkan oleh Perda kami tidak memberatkan masyarakat khususnya di Bangka Barat,” Tutupnya mengakhiri sambutan.

Mewakili Pemerintah Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Saut Hutajulu, Kasubag. Hukum Setda, Santi Maria dan Kasubid Satpol PP menjelaskan bahwa Penanganan Kasus COVID-19 hampir sama disetiap Kabupaten dan Kota yaitu melibatkan seluruh perangkat daerah untuk saling bekerja sama.

”Disini ada Ketua komite Covid 19 se kota Bekasi, ada Forkopimda, untuk tingkat kecamatan 3 Pilar (Pemerintah, Kepolisian, dan TNI), dan untuk kelurahan 4 Pilar, (Lurah, Babinsa, Puskesmas dan Bimaspol), tentunya semua pihak tersebut turun langsung dalam penanganan covid-19,” papar Nia.

Nia mengakui saat ini di Kota Bekasi terjadi penurunan kasus Covid-19. Akan tetapi pemerintah tidak boleh lengah karena masih ada libur yaitu Natalan dan Tahun Baru.

“Harapannya covid-19 tahun depan sudah tidak ada, akan tetapi masih ada Natal dan tahun baru yang dikhawatirkan terjadi peningkatan kasus sehingga protokol kesehatan lebih ditingkatkan kembali, ” sambung Nia.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri dalam Penanganan Covid-19 hingga ke tingkat RT dan RW.

” Kepala Daerah kami sudah menugaskan petugas Pamor yang bekerja dengan Ketua RW yang bertugas untuk membantu para pasien isolasi mandiri di rumah, bantuan sosial berupa beras, lauk pauk dan sebagainya diberikan langsung kepada keluarga yang terdampak pandemi ini ” Jelasnya.

Bergantian pada acara yang sama, Kabid. Satpol PP, Saut menjelaskan tentang Perda Kota Bekasi nomor 15 tahun 2020 tentang adaptasi tatanan hidup baru dalam penanganan wabah corona virus disease 2019 (Covid-19).

”Di dalam (Perda) ini terdapat semua aturan bermasyarakat baik dari mulai keluar rumah, beribadah, dan lain sebagainya seperti zona Merah hingga Zona Hijau begitu pun dengan pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yakni sanksi administratif hingga pidana, ” Tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat. 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button