BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

KPK Akan Kembangkan Kasus OTT Bondowoso

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ternyata, Kajari Puji Triasmono dan Kasi Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen biang kerok dari tidak tegaknya hukum di Bondowoso. Padahal, dipundaknyalah tanggung jawab supremasi hukum.

Hal itu diketahui setelah KPK melakukan OTT di ruang kerja Alex, sapaan Kasi Pidsus. Diketahui dua orang kontraktor, YSS dan AIW diperas oleh kedua jaksa ini. Tidak tanggung-tanggung, uang tanda jadi, istilah keduanya, total Rp 475.000.000,00.

Padahal, untuk menggaji P3K, Pemkab Bondowoso saat ini belum ada anggaran. Karena uangnya dimakan tikus-tikus berdasi yang mendapat julukan ‘yang mulya’. Jadi wajar, kalau KPK berjanji akan mengembangkan kasus ini.

Berdasarkan data yang diperolah dari dokumen Kejari Bondowoso, ada 4 kasus yang akan dikembangkan penyelidikaannya oleh KPK. Salah satu diantaranya Proyek Pengadaan Peningkatan Produksi Nilai Tambah Holtikultura.

“Kalau dalam penyelidikan kasus tersebut ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka kasusnya akan kami tingkatkan pada level penyidikan. Ini dalam rangka menyelamatkan uang negara,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, pada hari rabu kemarin, KPK melakukan OTT terhadap Kajari, Kasi Pidsus dan kontraktor. Dalam OTT tersebut, seluruh dokumen kasus yang ditangani Kasi Pidsus diamankan KPK.

Bukti permulaan yang ditemukan KPK dalam proses suap menyuap adalah BB uang cash sebesar Rp 475.000.000,00. Uang ratusan juta tersebut diberikan Kasi Pidsus Alexander KD Silaen pada Kajari Puji T.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button