Nasional

KPK Minta Polda Metro Jaya Segera Tangkap Penganiaya Dua Pegawainya

BeritaNasional.ID Jakarta – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya saat melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. lembaga antirasuah itu berharap Polda Metro Jaya segera meringkus pelakunya.

“Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditangkap,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya perkembangan penanganan kasus ini sudah signifikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, juga melihat langsung korban di rumah sakit.

Selain itu, polisi sudah mengantongi rekaman CCTV dan juga hasil visum dua penyelidik yang dianiaya. Ia yakin hasil visum dan rekaman CCTV menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.

“Jadi visum yang dari rumah sakit itu sudah berada di Polda. Dari sana diharapkan bisa semakin kuat terbukti bahwa indikasi penganiayaan memang terjadi,” katanya.

Dua pegawai KPK dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, saat melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Febri mengatakan ini diawali setelah petugas menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi di hotel tersebut. KPK kemudian menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

Dua penyelidik KPK itu kemudian mendatangi Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019). Kesokan hari, dua penyelidik tersebut diinterogasi sekelompok orang.

Pegawai KPK itu dibawa ke satu tempat di hotel tersebut. Keduanya menyampaikan bahwa mereka pegawai resmi yang ditugaskan KPK. Bahkan memperlihatkan kartu identitasnya. Namun sekelompok orang itu tetap menganiaya keduanya. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button