BatamHeadline

KPK RI Gelar Bimtek Antikorupsi Bagi Pelaku Usaha di Provinsi Kepri

BeritaNasional.ID, BATAM KEPRIDalam upaya pemberantasan kasus korupsi dalam dunia usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi di Harris Hotel Batam Center, Selasa (3/9).

Dibuka secara resmi oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, kegiatan ini mengusung tema “Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas, Kita Wujudkan Pelaku Usaha Antikorupsi”.

Bimtek ini menghadirkan dua orang Narasumber, yakni  Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) KPK Rommy Iman Sulaiman dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hasfarizal Handra.

Mengawali materinya, Rommy menyampaikan Provinsi Kepri merupakan Provinsi ke delapan tempat penyelenggaraan Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi ditahun 2024.

“Pelaksanaan Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi ini sudah dilakukan di tujuh Provinsi dan Provinsi Kepri sendiri merupakan Provinsi ke delapan dan akan dilanjutkan lagi ke Provinsi-provinsi selanjutnya,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha ini berlangsung riuh terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta dan narasumber.

Turut hadir dalam pembukaan Bimtek ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Adi Prihantara dan Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak.

(permataillahi/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button