Nasional

KPU Akan Tetapkan Capres Cawapres 20 September

BeritaNasional.ID Jakarta – Tahap demi tahap sudah dilakukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2019. Dimulai dari pendaftaran pasangan Capres/cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga tes pemeriksaan kesehatan.

Usai tes pemeriksaan, Selasa (14/8/2018). KPU akan menerima hasil laporan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter pemeriksa.

“Baru penyampaian hasil pemeriksaan, belum keputusan penetapan.” ujar Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD, Jakarta.

Arief menjelaskan proses pencalonan presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 masih panjang hingga penetapan Capres/cawapres yang sudah memenuhi syarat. “Penetapannya 20 September 2018 untuk penetapan pasangan jadi calon (capres/cawapres) apa enggak itu nanti tanggal 20 September. Ini prosesnya masih panjang masih ada perbaikan, syaratnya kan banyak.” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, Arief menjabarkan proses apa saja yang akan dihadapi kedua pasangan capres-cawapres. “Pemeriksaan kesehatan juga sudah selesai tanggal 5-13 Agustus. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen itu 11-14 Agustus. Makanya, besok ini diserahkan (hasil pemeriksaan) kita cek juga kelengkapannya. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi itu 15-17 Agustus.” kata Arief

Untuk perbaikan dan melengkapi persyaratan adminisitratif bakal calon 18-20 Agustus. Kemudian penyerahan perbaikannya kepada KPU 20-22 Agustus.

“Jadi kalau ada perbaikan kita periksa lagi atau verifikasi lagi itu tanggal 22-24 Agustus. Lalu ada penberitahuan hasil verifikasi pemberitahuan tadi, kalau memang harus ada penggantian misalnya nah itu ada pengusulan penggantian lalu ada pemeriksaan lagi begitu seterusnya sampai endingnya tanggal 20 September,” pungkas Arief. (dki/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button