Jawa TimurProbolinggo

KPU Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Jawa Timur, mulai sosialisasi titik-titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan tahapan kampanye pemilu 2024 mulai tingkat Kelurahan dan Kecamatan menjelang masa kampanye Pemilu 2024.

Radfan Faisol menyampaikan, hari ini KPU menggelar dua kegiatan dengan cara sosialisasi penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dengan peserta Parpol, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Bakesbangpol, dan DPMPTSP.

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dengan peserta LSM, Ormas, OKP, dan Ormawa. Pukul 13.00 WIB di Ombas Cafe.

Radfan Faisal menjelaskan, tentang kampanye dan metode kampanye, larangan-larangan kampanye dan kemudian mengenai siapa saja orang yang tidak boleh ikut kampanye dan seterusnya.

Menurutnya di masing-masing Kecamatan itu nantinya berkoordinasi dengan Pemerintahan Kelurahan hingga Kecamatan dalam rangka mensosialisasikan serta penentuan titik lokasi alat peraga kampanye.

Jadi nanti di Kelurahan akan ditentukan zona-zona mana yang dilarang ada alat peraga kampanye termasuk dengan Kecamatan, kemudian nanti akan kami kompilasi,” ujar Radfan

Radfan juga mengatakan bahwa masa kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dan untuk pemasangan alat peraga kampanye dilakukan pada lokasi yang tidak dilarang atau lokasi yang telah ditentukan seperti yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemasangan juga harus memperhatikan nilai etika dan estetika serta tidak mengganggu ketertiban umum dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya.

***yuli

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button