HeadlineNasional

KPU Optimis Rampungkan Rekapitulasi Nasional H-2 Pengumuman

BeritaNasional.ID, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan akan merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dua hari sebelum tenggat.

Disampaikan oleh Anggota KPU, August Mellaz saat ditanyakan perihal hasil akhir rekapitulasi suara Pemilu 2024, Rabu (13/03/2024).

“Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Bisa jadi tanggal 18 Maret nanti ya,” ujarnya.

Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar. Dalam konteks Pemilu 2024 tersebut, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.

Mellaz mengatakan seharusnya KPU Provinsi sudah harus menyerahkan hasil rekapitulasi pada 10 Maret lalu, agar proses rekapitulasi di tingkat nasional dapat berlangsung cepat. Meskipun demikian sejumlah KPU Provinsi relatif sudah mencapai hasil akhir.

“Rekapitulasi yang masih dilakukan teman-teman di provinsi relatif kan semua sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional,” pungkasnya.

KPU Jawa Barat, misalnya, hingga kemarin masih perlu menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Kota dan Kabupaten Bekasi. Lalu, KPU Papua Pegunungan juga masih perlu menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara yang belum rampung di Jayawijaya. Kantor KPU Jayawijaya malah kemarin diserang oleh sekelompok orang yang mengaku tak puas hasil pemilu legislatif. Sementara itu, KPU Jambi juga masih melangsungkan rapat rekapitulasi tingkat provinsi per kemarin.

Mellaz kemudian melanjutkan, waktu istirahat yang diberikan kepada KPU Provinsi hanya satu hari setelah selesai penghitungan suara.

“Biasanya mereka sesudah selesai, kemudian dikasih jeda satu-dua hari untuk rehat menyiapkan beberapa hal, tapi mungkin untuk ke depannya sehari cukup,” sambungnya.

Saat ini, untuk mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional KPU RI membagi rapat pleno terbuka ke dalam dua panel yang berlangsung paralel.

Hingga hari ini, total KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 16 dari 38 provinsi yang ada.

Pada hari ini, KPU RI menjadwalkan rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. (Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button