DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Kurang Dari 24 Jam, Tim Opsnal Polres Situbondo Tangkap Pencuri Sepeda Motor

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Mahendra Taufik (43) warga Dusun Tete, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo ditangkap tim opsnal Polres Situbondo, ketika akan menjual sepeda motor Honda Vario hasil curiannya, Jumat (24/01/2025).

Pria Kelahiran Banjirmasin, Kalimantan Selatan ini ditangkap tim opsnal Polres Situbondo di salah satu warung kopi di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo. “Pelaku mencuri sepeda motor di toko Basmalah Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, dan di areal persawahan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan,” jelas Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Mielan.

Selain itu, sambung AKP Evandi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario tanpa nopol dan kunci leter T serta duplikat kunci sebanyak 3 buah, jamper dan celana jeans yang dipakai pelaku, saat mencuri sepeda motor milik korban Indy di toko Basmlah. “Untuk pengembangan kasusnya, pelaku curanmor tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujarnya.

Terungkapnya Hendra pelaku Curanmor di toko Basmala itu, berawal dari laporan korban Indy ke Mapolres Situbondo. Selanjutnya, petugas memanggil sejumlah saksi, dan meneliti rekaman CCTV dilokasi kejadian.

“Berkat kesigapan petugas, maka pelaku kurang dari 24 jam berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap ketika hendak menjual sepeda motor Honda Vario hasil curiannya,” pungkas Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Mielan. (her)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button