Sebelum Bulan Ramadhan, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Minta Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, – Menjelang bulan Ramadhan, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) HM. Nasim Khan meminta kepada pemerintah harus menurunkan harga Minyakita di pasaran. Sebab, terhitung hampir 8 bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Minyakita pada pekan ketiga Bulan Januari 2025 di jual dengan harga Rp 17.502 per liter.
“Kebutuhan minyak goreng pada bulan Ramadhan biasanya mengalami peningkatan. Apabila harga Minyakita masih diatas HET, maka akan membebankan kebutuhan minyak goreng masyarakat. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah segera mengatasi persoalan harga Minyakita yang di jual di atas HET,” ujar Nasim Khan melalui sambungan selulernya, Jumat (24/01/2025).
Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari daerah Pemilihan Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi ini mengatakan, berdasarkan data SIstem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per tanggal 23 Januari 2024, harga rata-rata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.
“Kenaikan harga Minyakita ini bukan hanya terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau, tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Seperti di kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur juga mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Nasim Khan.
Saat melakukan Reses di Dapil III Jawa Timur, Nasim Khan meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli. “Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” beber Nasim Khan.
Seharusnya, sambung Nasim Khan, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Mintak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.
“Pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Untuk menyikapi harga Minyakita, maka semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi,” kata Nasim Khan.
Pekan depan, kata Nasim Khan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa? “Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya,” pungkas Nasim Khan. (her)