DaerahHukum & KriminalRiauTNI Dan Polri

Lagi Asik Pesta Sabu, 6 Pria Diamankan Polsek Lubuk Dalam

BeritaNasional.ID, SIAK RIAU – Lagi asik pesta Narkotika jenis Sabu di rumah kontrakan,  6 Pria beserta 40 Paket plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam pada Kamis (27/4) di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Keenam pelaku, terjerat dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan atau 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Edwin Sitompul membenarkan penangkapan terhadap 6 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Lubuk Dalam tersebut.

“Penangkapan keenam terduga pelaku HA (29), P (21), ATU (27), AS (40), RB (30) dan BU (30) tersebut terjadi Pada hari Kamis (27/4) sekira pukul 21.00 Wib yang mana kita dapatkan Informasi tentang adanya dugaan tindak Pidana penyalahgunaan narkotika di lokasi penangkapan,” kata AKP Januar

Lanjut, AKP Januar Edwin Sitompul mengatakan berdasarkan informasi masyarakat tersebut, AKP Januar memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam, AIPDA Irson berserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran Informasi tersebut.

“Setelah melakukan Penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam mendapati 1 unit rumah kontrakan yang mana dirumah kontrakan tersebut ditemukan 6 (Enam) orang yang sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu. kemudian terhadap 6 orang pelaku tersebut langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” beber AKP Januar

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 40 (Empat puluh) Paket Plastik yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu, 2 (Dua) buah Kaca Pirex, 1 (Satu) Buah Mancis, 1 (Satu) Buah Bong (Alat Hisap), 1 (Satu) Kotak Rokok Merk On Bold, 5 (Lima) Buah Handphone dan Uang tunai senilai Rp. 150.000.- (Seratus lima puluh ribu).

“Terhadap terduga pelaku beserta barang bukti sejarang diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Januar.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button