DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Lakalantas di Langkat, Seorang Anggota Kepolisian Polres Langkat Meninggal Dunia

BeritaNasional.ID, Langkat – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Umum Medan-Tanjung Pura KM 47-48, Dusun I Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat lakalantas tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Hosea Ginting, S.H, melalui Kanit Gakkum IPDA Arifin, S.H, M.H, mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil identitas lidik dan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 3420 PAI datang dari arah Tanjung Pura menuju arah Stabat (searah). Disaat itu, posisi mobil identitas lidik berada didepan, dan sedangkan sepeda motor Honda Supra berada dibelakangnya.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan jalan lurus, pengemudi sepeda motor Honda Supra X 125 No.Polisi BK 3420 PAI, mendahului mobil identitas lidik. Pengendara sepeda motor tidak menjaga ruang gerak disebelah kirinya, sehingga stang sebelah kiri sepeda motor Honda Supra X 125 menyenggol dinding sebelah kanan dari mobil, dan mengakibat sepeda motor Honda Supra X 125 hilang keseimbangan, kemudian terjatuh disebelah kanan badan jalan menuju arah stabat. Korban mengalami luka serius, sehinga meninggal ditempat. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Wampu Norita.

“Korban yang meninggal dunia atas nama Rudy (44), yang merupakan personil Kepolisian Polres Langkat, warga Jalan D.I Panjaitan Linkungan III Kelurhan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Langkat, ” sebut Kanit Gakkum IPDA Arifin, S.H, M.H. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button