Hukum & Kriminal

Laksanakan Operasi Yustisi, Polsek Beringin Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BeritaNasional.ID Deli Serdang – Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria diduga perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Selasa (29/9/2020).

Berawal pada pukul 11.30 wib Tim Tekab Polsek Beringin dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu,SH melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Pada saat melaksanakan Operasi Razia Masker Tim Tekab Polsek Beringin melihat tersangka tidak menggunakan masker namun hendak di berhentikan oleh personel. Tersangka malah melarikan diri, akhirnya Tim Tekab Polsek Beringin melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka dan di dapati tersangka yang bernisial DR (18) Warga Dsn III Desa Palih Sibaji Kec. Pantai Labu.

Lalu Tim tekab Polsek Beringin melakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan membawa 3 paket sabu-sabu di jok sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ. Kemudian tersangka berserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing, SH mengatakan, “Bahwa tersangka DR sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,” katanya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button