AcehDaerah

Idul Adha Pertama, Lapas Kelas IIB Idi Bebaskan Enam Narapidana

BeritaNaaional.ID, ACEH TIMUR — Sebanyak enam Narapidana Lapas Kelas IIB Idi, kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh bebas melalui program Asimilasi Covid-19 di hari raya pertama Idul Adha 1442 Hidjrah, Selasa (20/07/2021).

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut kini dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari raya di kampung masing-masing.

Kepala Rutan Kelas IIB Idi, Eka Priyatna kepada media mengatakan, hadirnya Peraturan Menteri (Permen) yang baru Nomor 24 Tahun 2021 tentang pemberian Asimilasi Covid-19 perubahan atas Permen 32 Tahun 2020.

“Mereka yang bebas melalui program Asimilasi ini telah menjalani hukuman penjara setegah dari hukuman yang telah di putuskan” jelasnya.

Meski mendapatkan program Asimilasi Covid-19, kepala lapas Klas IIB Idi tetap menaruh harapan besar agar semua warga binaan diminta tetap menjalani masa Asimilasi tersebut di rumah dan diharapkan tetap melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan, kata Eka.

Hal lainnya yang ditekankan oleh Eka Priyatna, agar warga binaan yang mendapatkan karunia dari program Asimilasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya yang justru merugikan warga binaan itu sendiri dan keluarganya.

“kami berharap, apa yang sudah dijalani selama ini menjadi pelajaran dan pengalaman agar pelanggaran hukum serta kesalahan yang sama tidak terulang lagi ke depan” tutup Eka.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button