SUMUTTanjung balai

Pos PAM penyekatan Idul Adha PLT Walikota bersama Forkopimda lakukan pengecekan

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Plt Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib melaksanakan melakukan pengecekan Pos PAM penyekatan Idul Adha yang berada di Jalan Sudirman KM 7 bersama Forkopimda Tanjungbalai, Ketua DPRD Tengku Eswin, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, mewakili Kejari Tanjugbalai, Camat Datuk Bandar Senin 19/7/21.

Hal tersebut untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Pemerintah dan imbauan Gubernur Sumut dengan salah satunya pembatasan mobilitas masyarakat jelang perayaan hari raya Idul Adha tahun 1442 H/ 2021 M.

Dan personel yang akan diturunkan di Pos PAM tersebut selain TNI-Polri juga Dishub, Satpol PP dan personel tenaga Kesehatan,  Plt Wali Kota juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) saat keluar dari rumah Wajib memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas keluar daerah sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo.

Kepada para petugas, H. Waris berpesan untuk tetap semangat dan bekerja sama sesama tim, sampaikan edukasi yang baik tentang Vaksinasi dan penerapan Prokes yang baik kepada masyarakat yang ingin melintas agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menyampaikan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini agar tetap menjaga kesehatan dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk seluruh petugas yang telah di berikan tanggung jawab agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga setiap orang yang keluar masuk Kota Tanjungbalai dapat di ketahui statusnya, baik identitas maupun kondisi kesehatannya, mengingat bertambah maraknya peredaran Covid-19 di Indonesia khususnya Sumatera Utara, Ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi

Pada saat pelaksanaan pengecekan Pos PAM Penyekatan arus mudik Idul Adha 2021 Forkopimda Kota Tanjungbalai memberikan bingkisan kepada  petugas yang bertugas di Pos Penyekatan.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button