Sampang Madura

Lari ke Kalteng,Akhirnya Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Sampang

BeritaNasional.ID.SAMPANG MADURA JATIM – Team Resmob Satreskrim Polres Sampang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis di kawasan Pangkalan Bun,Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan Alm Rozak dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro ,S.IK.MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH, Senin (25/12/2023).

” Ya benar bahwa Polres Sampang telah berhasil mengamankan seorang laki laki inisial L alias SL (51 th) di kawasan Pangkalan Bun , Kabupaten Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah, ujarnya.

Sujianto menjelaskan, L alias SL adalah merupakan terduga pelaku kasus tindak pidana pembunuhan, korbannya atas nama Rozak (35 th) warga Desa Masaran Kecamatan Banyuates, Sampang Madura pada Juli 2023 yang lalu, ucapnya.

Lanjut Sujianto ,Team Resmob Satreskrim Polres Sampang Kaur Bin OPS (KBO) yang dipimpin Iptu Agung Prasetyo SH berhasil mengamankan L alias SL saat tidur dirumahnya yang berada di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah, Jum’at (22/12/2023) pagi hari.

Setelah diamankan oleh petugas, terduga pelaku kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Alm. Rozak langsung di terbangkan menuju Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Sujianto menegaskan, pelaku sekarang sudah berada di rumah tahanan (Rutan) Polres Sampang , tegasnya.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya inisial L alias SL di jerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu,paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(Zahrudin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button