Daerah

Laskar Kecam Rencana Penebangan 4000 Pohon Mangrove di Pantai Marina Boom

Helmi : Saya Akan Somasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Beredarnya surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Ka. DLH) Kabupaten Banyuwangi Nomor :660/3882/429.104/2019 Perihal Permohonan Rekomendasi Pemotongan Pohon Mangrove yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, dikecam berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar), Muhammad Helmi Rosyadi.

Aktivis yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi tersebut menolak keras rencana penebangan pohon mangrove seluas 16.000 M2 atau sekitar 4000 pohon di bawah jembatan gantung sampai alur muara sungai di Kampung Mandar.

Penebangan tersebut muncul setelah adanya rapat pembahasan antara Ketua RT sekitar, Kelurahan Kepatihan Banyuwangi & ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga terbitlah surat yang ditandatangi langsung oleh Pembina Utama Muda Dra. Husnul Chotimah M.Si, selaku Kepala DLH Kabupaten Banyuwangi

Dikatakan Helmi, bahwa dampak penebangan pohon mangrove akan sangat luas. Karena diketahui, manfaat tanaman mangrove sangat besar. Antara lain, mengurangi abrasi, menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem. “Jangan sampai hanya karena kepentingan proyek Marina Boom, hutan mangrove dihancurkan yang akan berdampak bencana bagi manusia dan lingkungan,” sergahnya.

 

Selain itu, Helmi juga akan mensomasi Lurah Mandar, Camat Banyuwangi, Kepala DLH, Bupati Banyuwangi, PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) dan PT. Pelindo 3. Apabila bila pemotongan/penebangan pohon mangrove tetap dilakukan, Helmi berjanji akan melakukan gugatan warga negara (citizen law suit) maupun class action di pengadilan.

“InsyaAllah secepatnya saya akan mensomasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi. Karena telah berani menerbitkan surat permohonan pemotongan/penebangan 4000 hutan mangrove di area seluas 16.000 M2. Apabila pemotongan/penebangan pohon mangrove tetap dilakukan, maka saya akan lakukan gugatan warga negara (citizen law suit) maupun class action,” tegas Helmi, Minggu (15/12/19).

Aktivis yang juga penggiat lingkungan ini mengajak warga Banyuwangi dan Pecinta Alam untuk ikut peduli dengan kelestarian hutan mangrove.

“Mari kita jaga kelestarian hutan mangrove, jangan sampai dirusak oleh pemilik modal yang bersekongkol dengan kapitalis,” serunya. (red) 

Caption : Foto pohon mangrove dan surat permohonan ijin penebangan mangrove dari Ka. DLH Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button