Nasional

LBH RI Tegaskan Kasus Ijazah Palsu Harus Tuntas

Beritanasional.id-Pihak Kepolisian akhirnya melakukan pemeriksaan kepada Tersangka Pelanggaran UU Sisdiknas Amiruddin Mami yang merupakan anggota aktif DPRD Takalar yang terlibat pemakaian ijazah Palsu ,Pemeriksaan dilakukan Mulai Jam 10.00 dan sampai Jam 19.00 WIB diMapolres Takalar

Dari keterangan penyidik Rusdiono pemeriksaan tambahan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 04 Mei 2017, karena tersangka tidak membawa barang bukti berupa Ijazah Asli yang digunakan mendaftar sebagai calon anggota DPRD makanya kita agendakan pemeriksaan ujar Rusdiono

Ditempat yang berbeda Direktur LBH RAKYAT INDONESIA Ronal Mengungkapkan Apresiasi Besar atas kinerja penyidik Polres Takalar yang Menangani Masalah Ijazah Palsu.

Ronal Mengungkapkan bahwa tersangka bisa jadi anggota DPRD itu karena memiliki dan menggunakan ijazah milik dan atas nama orang lain Ini kesengajaan dan Telah Melanggar UU Di NKRI

Ronal Menambahkan bahwa siapapu oknum yang terlibat atas Terbitnya ijazah tersebut yang tidak melewati presedural harus dipidana baik itu kepala sekolah yang menerbitkan ijazah untuk dipergunakan oleh tersangka Ujarnya

Untuk Pihak LBH RI sudah Melakukan Upaya-Upaya Agar pihak Penyidik dan JPU yang akan Menangani Masalah Ini agar tidak Main Mata karna ketika Itu Terjadi maka kami tidak akan Segan-Segan Menempuh Jalur Hukum yang kami anggap benar.ancam Direktur LBH RI. ( AL )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button