Daerah

Lima Kasus Kriminal Terungkap di Pekalongan, Polisi: Dua Diantaranya Menarik Perhatian Publik

Polres Pekalongan mengumumkan keberhasilan pengungkapan lima kasus kriminal selama September–Oktober 2025, di antaranya curanmor viral dan kasus guru ngaji cabul.

Berita Nasional.ID | Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan kembali memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang September hingga Oktober 2025. Dalam konferensi pers di Aula Polres Pekalongan pada Jumat (25/10/2025), Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana, mulai dari curanmor viral hingga kasus pencabulan oleh guru ngaji.

AKBP Rachmad menjelaskan, lima kasus tersebut terdiri atas satu kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencabulan anak, satu kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pengeroyokan, serta satu kasus penggelapan dalam jabatan. “Semua kasus ini sudah kami tangani, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya di hadapan awak media.

Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pencurian motor yang sempat viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Kecamatan Sragi pada 30 September 2025. Polisi menangkap tersangka berinisial R beserta barang bukti motor curian dan dokumennya. Dari hasil pemeriksaan, R ternyata terlibat di delapan lokasi pencurian berbeda dengan modus memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di motor. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu, Polres juga menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Bojong berinisial A. Tersangka diduga mencabuli tujuh santrinya yang masih di bawah umur. Kasus ini sempat membuat warga geram sebelum pelaku berhasil diamankan polisi. Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Menutup pemaparannya, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan. “Banyak kasus curanmor terjadi karena kelalaian. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, sekecil apa pun kesempatan bisa dimanfaatkan pelaku,” tegas AKBP Rachmad. Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dan Polsek yang sigap mengungkap setiap laporan masyarakat. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button