HeadlineSulawesi

LKPJ Bupati Bone Tahun 2021 Diterima dengan Catatan

BERITANASIONAL.ID | BONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone – Sulawesi Selatan pada prinsip menerima LKPJ Tahun 2021 dengan catatan.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, dengan mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle di Jalan Stadion Lapatau Watampone, Selasa (12/7/2022).

Dari delapan Fraksi DPRD Bone – Sulawesi Selatan seperti Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, KPNR, PKS, Gerindra dan BDP semua menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Bone Tahun 2021 (LKPJ Bupati Bone).

Selain menyetujui, beberapa anggota fraksi memberikan catatan LKPJ Bupati Bone dalam Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2021, untuk memperbaiki karena masih banyak program kerja para OPD Pemda Bone yang dinilai tidak berjalan maksimal.

Seperti yang sampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem Andi Muhammad Salam yang mengatakan, Fraksi Nasdem menyetujui terhadap Ranperda untuk diproses pada tahap selanjutnya dengan catatan sebagai berikut sebagai bagian dari komitmen megawal TAFADDAL jilid ll mewujudkan visi Kabupaten Bone MABESSA disisa akhir periode tahun 2018 – 2023.

“Berharap Pemerintah Daerah fokus melakukan evaluasi dan tata kelola pengelolaan/pungutan pajak dan retribusi daerah yang sejauh ini masih banyak kebocoran,” ujar Muhammad Salam.

Juru bicara fraksi Nasdem yang akrab dipanggil Lilo AK menambahkan agar Pemerintah Daerah kedepannya juga melakukan fokus dan revitalisasi di sektor primer.

“Yakni sektor pertanian dan sektor perikanan, serta sektor sektor pariwisata. Terutama dalam hal mendorong investasi yang inklusif atau industri yang dapat menyerap tenaga kerja yang besar,” ungkapnya.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra Fahri Rusli, S.H., menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Bone Tahun 2021 (LKPJ Bupati Bone)

“Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah melalui Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data yang lebih intensif. Karena selama tahun 2021 tidak ada pengalihan/migrasi beban APBD ke APBN dalam hal JKN dan PBPU ke PBI JK,” tegas Fahri

Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Gerindra ini meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah kongkrit, terhadap apa yang menjadi catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap hasil laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bone tahun anggaran 2021.

“Fraksi Gerindra menilai adanya kebiasaan buruk yang sering dilakukan para OPD dalam hal ini lambatnya serapan anggaran dan itu terjadi dalam setiap tahunnya. Untuk bahasa taro ada taro gau sangat pas rasanya terutama dalam percepatan pelaksanaan APBD dan kwalitas pelaksanaan APBD,” jelasnya. ()

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button